PROSES SELEKSI Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

Proses Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemendikbud Tahun 2016
Proses Seleksi ASN - GGD

PROSES SELEKSI CASN
Seleksi Administrasi
  • Seluruh peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
    1. Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani;
    2. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
    3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
    5. Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Daftar pejabat yang berwenang melegalisir fotokopi ijazah/STTB sebagaimana pada Lampiran II. Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
    6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
    7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
    8. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
    9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
    10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
    11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
    12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar (format sebagaimana Lampiran III).
    13. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
      • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
      • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
      • tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
      • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
      • tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
      Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://casn.kemdikbud.go.id.
    14. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
    15. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
  • Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map dengan warna sebagai berikut.
    1. Map warna hijau untuk lulusan PPG SM-3T;
    2. Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
    3. Map warna kuning untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
    4. Map warna biru untuk lulusan PPG Basic Science;
    5. Map warna cokelat untuk lulusan PPGT.
  • Map berisi dokumen sesuai huruf b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • SKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tata cara pendaftaran dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  • SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  • Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  • Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://casn.kemdikbud.go.id.
  • Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
  • Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.

Download

Pengumuman Penerimaan Calon ASN GGD Tahun 2016